“Dan dari Aisyah
Radhiyallahu Anha, ia berkata, ‘Apabila Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam
disuruh memilih di antara dua perkara, niscaya beliau memilih yang lebih mudah
di antara keduanya, selama itu tidak dosa. Adapun jika itu adalah dosa, maka
beliau adalah orang yang paling jauh dari dosa.” (Muttafaq Alaih).
Demikianlah
kebiasaan Nabi jika disuruh memilih di antara dua perkara, beliau pasti memilih
yang lebih mudah di antara keduanya. Ini adalah manhaj beliau dalam dakwah dan
pengajarannya, beliau tidak ingin mempersulit umatnya. Beliau ingin agar
umatnya mudah dan ringan dalam menjalankan syariat agamanya, beliau ingin
membuat mereka gembira dan tidak ingin membuat mereka lari ketakutan dari
ajaran Islam.
Rasulullah Shallallauhu Alaihi wa Sallam
bersabda, “Mudahkanlah dan jangan
mempersulit. Sampaikanlah kabar gembira dan jangan membuat mereka lari.” (Muttfaq
Alaih).
Menurut
Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, memilih yang lebih mudah (tasyir) dalam melaksanakan ajaran agama merupakan suatu keharusan,
karena hal ini merupakan sesuatu yang dituntut oleh syariat itu sendiri. Bukan
dikarenakan tuntunan realitas atau menyesuaikan dengan zaman, sebagaimana
disebutkan dengan sangat jelas dalam ayat-ayat Al-Qur,an dan sunnah nabawiyah.
Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Allah
menghendaki kemudahan bagimu dan Dia tidak ingin menyulitkanmu.” (Al-Baqarah:
185)
Dalam
hadits pertama disebutkan bahwa beliau memilih yang lebih mudah di antara dua
perkara, maksudnya yaitu dalam dua perkara yang sama, bukan dalam dua perkara
yang berbeda. Karena hal ini jelas tidak mungkin. Dan jika ada dua perkara yang
sama di hadapan beliau, baik dalam urusan dunia ataupun urusan akhirat, maka
beliau akan memilih yang lebih mudah dan ringan di antara keduanya, selama hal
tersebut tidak mempunyai konsekuensi dosa atau maksiat.
Lebih
jelasnya, kita ambil contoh misalnya; memilih antara beribadah dengan
memberat-beratkan diri hingga dapat membuat badan sakit dan beribadah dengan
porsi yang sedang tetap intens, maka beliau memilih yang terakhir. Atau jika
beliau disuruh memilih antara harus berperang atau berdamai, maka beliau akan
memilih berdamai jika memungkinkan. Atau jika disuruh memilih antara berpuasa
dalam berjalanan atau berbuka, tentu beliau memilih berbuka. Demikian dan
seterusnya.
Terhadap
orang yang senang mempersulit dan memberat-beratkan dalam melaksanakan
agamanya, baik dirinya ataupun bagi orang lain, Rasulullah Shallallahu Alihi wa Sallam memperingatkan mereka, “Hancurlah orang-orang yang suka
memberat-beratkan! Beliau mengatakannya tiga kali.” (HR. Muslim)
Imam
An-Nawawi mengatakan bahwa al-mutana-ththi’un
di sini, yaitu mereka yang senang mempersulit dan memberat-beratkan diri dalam
urusan agama yang tidak semestinya.
0 comments:
Post a Comment
Anda Luar Biasa