Wednesday, March 22, 2017

Golongan Obat

A.      PENGERTIAN OBAT Menurut Undang-Undang Kesehatan No. 36 tahun 2009, obat adalah bahan atau panduan bahan termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi, untuk manusia. Selain itu, menurut Katzung (1997), obat dalam pengertian umum adalah suatu substansi...